KHITTAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH
Berikut macam-macam Khittah Perjuangan
Muhammadiyah beserta butir-butirnya:
A.
Khittah Langkah 12
Dalam bukunya Mas Mansur
menjelaskan 12 Tafsir Langkah Muhammadiyah sebagai berikut:
1. Memperdalam Masuknya Iman
Hendaklah iman itu ditablighkan
dengan seluas-luasnya dan diberi riwayat, serta dalil buktinya. Iman perlu
dipengaruhkan dan digembirakan sampai ke darah daging hingga masuk ke dalam
tulang sumsum dan di hati sanubari, serta kepada seluruh warga Muhammadiyah.
2. Memperluas Paham Agama
Hendaklah paham agama yang
sesungguhnya dan dibentangkan dengan arti yang seluas-luasnya, pemahaman
keagamaan dapat diujikan dan dibandingkan sehingga warga Muhammadiyah dan warga
non Muhammadiyah mengerti luasnya agama Islam.
3. Memperluas Budi Pekerti
Budi pekerti hendaklah diterangkan
dengan jelas tentang akhlak terpuji (mahmudah) dan akhlak tercela (madzmumah),
serta dibahas dalam penerapan akkhlak terpuji dan menjauhkan akhlak tercela
sehingga amalan warga Muhammadiyah dan warga non Muhammadiyah berbudi pekerti
yang baik dan berjasa.
4. Menuntun Amalan Intiqad
Hendaklah kita senantiasa
memperbaiki diri sendiri (self corectie) di dalam segala usaha dan
pekerjaan. Hasil perbaikan diri sendiri dapat dimusyawarahkan secara baik
dengan tujuan untuk mendatangkan kemaslahatan dan menjauhkan dari kemadharatan.
5. Menguatkan Persatuan
Hendaklah persatuan menjadi tujuan
dalam berorganisasi karena akan menguatkan dan mengokohkan pergaulan dalam
persaudaraan, serta persamaan hak dan kemerdekaan dalam berpikir.
6. Menegakkan Keadilan
Hendaklah keadilan dijalankan
sebagaimana semestinya, walaupun akan mengenai badan sendiri dan keputusan yang
sudah ditetapkan dengan adil, maka harus, dijalankan, dibela, dan dipertahankan
di mana pun.
7. Melakukan Kebijaksanaan
Dalam bergerak supaya tidak
melupakan hikmah (kebijaksanan). Setiap hikmah hendaklah bersumber kepada
al-Quran dan sunnah sahih. Hikmah (kebijaksanan) yang menyalahi pegangan dua
kitab tersebut harus dibuang karena bukan hikmah (kebijaksanan) yang sesungguhnya.
8. Menguatkan Majelis Tanwir
Tanwir ternyata berpengaruh besar
dalam perkembangan persyarikatan Muhammadiyah dan sudah menjadi tangan kanan
yang bertenaga di sisi PP (Hofdbestuur) Muhammadiyah, maka Tanwir wajib
ditetapkan dengan aturan yang sebaik-baiknya.
(Konferensi Majelis)
9. Mengadakan Konferensi Bagian
Untuk melaksanakan garis organisasi
diperlukan langkah-langkah kerja bagian (majelis), maka hendaklah berusaha
untuk mengadakan konferensi bagian (majelis), seperti konferensi (majlis)
bagian: Penyiaran Agama seluruh Indonesia.
10. Mempermusyawaratkan Putusan
Putusan organisasi dapat dikerjakan
dengan ringan dan mudah, maka hendaklah setiap putusan yang berkaitan dengan
kepala bagian (majelis) agar dimusyawarahkan dengan yang bersangkutan lebih
dahulu, sehingga dapat menghasilkan tanfidz dengan cepat dan tepat waktu.
11. Mengawaskan Gerakan Jalan
Hendaklah menajamkan pandangan untuk
mengawasi gerak kita dalam persyarikatan Muhammadiyah. Terus melakukan
perbaikan dalam setiap langkah yang sudah berlalu, masih proses berlangsung,
dan yang akan datang berkembang terus.
12. Mempersambungkan Gerakan Luar
Berusaha untuk menjalin komunikasi
dengan dunia luar (ekstern) terkait iuran (pendanaan), dengan menjalin
organisasi selain persyarikatan dan organisasi pergerakan di Indonesia. Dengan
dasar silaturrahim, tolong menolong, dan kebaikan, serta dengan tidak mengubah
asas organisasi masing-masing. Terutama menjalin hubungan dengan
organisasi dan pemimpin Islam.
B.
BUTIR-BUTIR
KHITTAH PELEMBANG
1. Menjiwai pribadi para anggota, utamanya para pimpinan Muhammadiyah
2. Menjalankan uswatun hasanah
3. Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi
4. Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal
5. Mempertinggi mutu anggota serta membentuk kader
6. Mempererat ukhuwah
7. Menuntun penghidupan anggota.
C.
KHITTAH
PONOROGO
Berikut isi pokok Khittah Ponorogo.
1.
Pola
Dasar Perjuangan Pola dasar perjuangan meliputi sembilan poin, antara lain:
Muhammadiyah berjuang untuk mencapai cita-cita dan keyakinan hidup yang
bersumber ajaran Islam. Dakwah Islam amar makruf nahi munkar sesuai dengan
tuntunan Nabi Muhammad SAW, merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai tujuan
hidup. Dakwah Islam dan amar makruf nahi munkar harus dilakukan melalui dua
saluran secara bersamaan, yaitu saluran politik kenegaraan dan saluran
masyarakat. Untuk melakukan perjuangan dakwah Islam amar makruf nahi munkar
seperti yang dimaksud, dibuat alatnya masing-masing berupa organisasi politik
untuk politik praktis dan organisasi non-partai untuk saluran masyarakat.
Muhammadiyah sebagai organisasi, memilih dan menepatkan diri "Gerakan
Islam dan Amar Makruf Nahi Munkar dalam Bidang Masyarakat". Sedangkan
untuk alat perjuangan di bidang politik kenegaraan (politik praktis),
Muhammadiyah membentuk suatu partai politik di luar organisasi Muhammadiyah.
Muhammadiyah harus menyadari bahwa partai merupakan proyeknya dan wajib
membinanya. Antara Muhammadiyah dan partai politik tidak ada hubungan
organisatoris, tetapi tetap mempunyai hubungan ideologis. Masing-masing berdiri
dan berjalan sendiri-sendiri menurut caranya sendiri-sendiri, tetapi dengan
saling pengertian dan menuju tujuan yang satu. Pada prinsipnya tidak dibenarkan
adanya perangkapan jabatan, terutama jabatan pimpinan antara keduanya demi
tertibnya pembagian pekerjaan (spesialisasi).
2.
Program
Dasar Perjuangan
Dengan melakukan dakwah amar makruf nahi munkar sesuai dengan makna
dan proporsi yang sesungguhnya, Muhammadiyah diharapkan mampu menunjukkan
secara teoritis, operasional, dan nyata bahwa ajaran Islam dapat mengatur
masyarakat di dalam negara Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Tujuannya agar menjadi masyarakat yang adil, makmur, sejahtera,
bahagia, baik secara materiil maupun secara spiritual, yang menjadi berkat yang
diinginkan oleh Allah SWT.
D.
KHITTAH UJUNG PANDANG 1971
berisikan empat hal, yaitu (a). Muhammadiyah adalah Gerakan
Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat.
(b). Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak
memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari
ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah. (c) Untuk
lebih memantapkan muhammadiyah sebagai gerakan da’wah Islam setelah pemilu
tahun 1971, muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif
dan positif terhadap Partai Muslimin Indonesia. (d) Untuk lebih
meningkatkan partisipasi muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
E.
KHITTAH PERJUANGAN 1978
berisikan dua hal, yaitu (a) Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah
Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak
mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari
sesuatu partai politik atau organisasi apapun.
KHITTAH
PERJUANGAN DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Muhammadiyah
adalah Gerakan Islam yang melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan
maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga
terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan
bahwa Agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah,
akhlaq, dan mu’amalat dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan
harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan
mengemban misi gerakan tersebut Muhammadiyah dapat mewujudkan atau
mengaktualisasikan Agama Islam menjadi rahmatan lil-‘alamin dalam kehidupan di
muka bumi ini.
Muhammadiyah
berpandangan bahwa berkiprah dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah
satu perwujudan dari misi dan fungsi melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi
munkar sebagaimana telah menjadi panggilan sejarahnya sejak zaman pergerakan
hingga masa awal dan setelah kemerdekaan Indonesia. Peran dalam kehidupan
bangsa dan negara tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah strategis dan
taktis sesuai kepribadian, keyakinan dan cita-cita hidup, serta khittah
perjuangannya sebagai acuan gerakan sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab
dalam mewujudkan “Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
Bahwa peran
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan melalui dua strategi
dan lapangan perjuangan. Pertama, melalui kegiatan-kegiatan politik yang
berorientasi pada perjuangan kekuasaan/kenegaraan (real politics, politik
praktis) sebagaimana dilakukan oleh partai-partai politik atau
kekuatan-kekuatan politik formal di tingkat kelembagaan negara. Kedua, melalui
kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan
masyarakat maupun kegiatan-kegiatan politik tidak langsung (high politics) yang
bersifat mempengaruhi kebijakan negara dengan perjuangan moral (moral force)
untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di tingkat masyarakat dan negara
sebagaimana dilakukan oleh kelompok-kelompok kepentingan (interest groups).
Muhammadiyah
secara khusus mengambil peran dalam lapangan kemasyarakatan dengan pandangan
bahwa aspek kemasyarakatan yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat tidak
kalah penting dan strategis daripada aspek perjuangan politik kekuasaan.
Perjuangan di lapangan kemasyarakatan diarahkan untuk terbentuknya masyarakat
utama atau masyarakat madani (civil society) sebagai pilar utama terbentuknya
negara yang berkedaulatan rakyat. Peran kemasyarakatan tersebut dilakukan oleh
organisasi-organisasi kemasyarakatan seperti halnya Muhammadiyah. Sedangkan
perjuangan untuk meraih kekuasaaan (power struggle) ditujukan untuk membentuk
pemerintahan dalam mewujudkan tujuan negara, yang peranannya secara formal dan
langsung dilakukan oleh partai politik dan institusi-institusi politik negara
melalui sistem politik yang berlaku. Kedua peranan tersebut dapat dijalankan
secara objektif dan saling terkait melalui bekerjanya sistem politik yang sehat
oleh seluruh kekuatan nasional menuju terwujudnya tujuan negara.
Muhammadiyah
sebagai organisasi sosial-keagamaan (organisasi kemasyarakatan) yang mengemban
misi da’wah amar ma’ruf nahi munkar senantiasa bersikap aktif dan konstruktif
dalam usaha-usaha pembangunan dan reformasi nasional sesuai dengan khittah
(garis) perjuangannya serta tidak akan tinggal diam dalam menghadapi
kondisi-kondisi kritis yang dialami oleh bangsa dan negara. Karena itu,
Muhammadiyah senantiasa terpanggil untuk berkiprah dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara dengan berdasarkan pada khittah perjuangan sebagai berikut:
Muhammadiyah
meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu
aspek dari ajaran Islam dalam urusan keduniawian (al-umur ad-dunyawiyat) yang
harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama
dan moral yang utama. Karena itu diperlukan sikap dan moral yang positif dari
seluruh warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan politik untuk tegaknya
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Muhammadiyah
meyakini bahwa negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan
bernegara, baik melalui perjuangan politik maupun melalui pengembangan
masyarakat, pada dasarnya merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk
membangun kehidupan di mana nilai-nilai Ilahiah melandasi dan tumbuh subur
bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian,
ketertiban, kebersamaan, dan keadaban untuk terwujudnya “Baldatun Thayyibatun
Wa Rabbun Ghafur”.
Muhammadiyah
memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha
pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani
(civil society) yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan
kebijakan-kebijakan kenegaraan sebagai proses dan hasil dari fungsi politik
pemerintahan akan ditempuh melalui pendekatan-pendekatan secara tepat dan
bijaksana sesuai prinsip-prinsip perjuangan kelompok kepentingan yang efektif
dalam kehidupan negara yang demokratis.
Muhammadiyah
mendorong secara kritis atas perjuangan politik yang bersifat praktis atau
berorientasi pada kekuasaan (real politics) untuk dijalankan oleh partai-partai
politik dan lembaga-lembaga formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju
terciptanya sistem politik yang demokratis dan berkeadaban sesuai dengan
cita-cita luhur bangsa dan negara. Dalam hal ini perjuangan politik yang
dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik hendaknya benar-benar mengedepankan
kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai utama sebagaimana yang menjadi
semangat dasar dan tujuan didirikannya negara Republik Indonesia yang
diproklamasikan tahun 1945.
Muhammadiyah
senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma’ruf
nahi munkar dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap
berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah
secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana
pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan
berkeadaban.
Muhammadiyah
tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan
kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa
mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan
fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya
sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.
Muhammadiyah
memberikan kebebasan kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak
pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan
hak pilih tersebut harus merupakan tanggungjawab sebagai warga negara yang
dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan
Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.
Muhammadiyah
meminta kepada segenap anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar
melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan
mengedepankan tanggung jawab (amanah), akhlak mulia (akhlaq al-karimah),
keteladanan (uswah hasanah), dan perdamaian (ishlah). Aktifitas politik
tersebut harus sejalan dengan upaya memperjuangkan misi Persyarikatan dalam
melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar.
Muhammadiyah
senantiasa bekerjasama dengan pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip
kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk
membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju,
demokratis dan berkeadaban.
0 Komentar