KHITTAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH



Berikut macam-macam Khittah Perjuangan Muhammadiyah beserta butir-butirnya:

A.    Khittah Langkah 12

Dalam bukunya Mas Mansur menjelaskan 12 Tafsir Langkah Muhammadiyah sebagai berikut:

1. Memperdalam Masuknya Iman

Hendaklah iman itu ditablighkan dengan seluas-luasnya dan diberi riwayat, serta dalil buktinya. Iman perlu dipengaruhkan dan digembirakan sampai ke darah daging hingga masuk ke dalam tulang sumsum dan di hati sanubari, serta kepada seluruh warga Muhammadiyah.

2. Memperluas Paham Agama

Hendaklah paham agama yang sesungguhnya dan dibentangkan dengan arti yang seluas-luasnya, pemahaman keagamaan dapat diujikan dan dibandingkan sehingga warga Muhammadiyah dan warga non Muhammadiyah mengerti luasnya agama Islam.

3. Memperluas Budi Pekerti

Budi pekerti hendaklah diterangkan dengan jelas tentang akhlak terpuji (mahmudah) dan akhlak tercela (madzmumah), serta dibahas dalam penerapan akkhlak terpuji dan menjauhkan akhlak tercela sehingga amalan warga Muhammadiyah dan warga non Muhammadiyah berbudi pekerti yang baik dan berjasa.

4. Menuntun Amalan Intiqad

Hendaklah kita senantiasa memperbaiki diri sendiri (self corectie) di dalam segala usaha dan pekerjaan. Hasil perbaikan diri sendiri dapat dimusyawarahkan secara baik dengan tujuan untuk mendatangkan kemaslahatan dan menjauhkan dari kemadharatan.

5. Menguatkan Persatuan

Hendaklah persatuan menjadi tujuan dalam berorganisasi karena akan menguatkan dan mengokohkan pergaulan dalam persaudaraan, serta persamaan hak dan kemerdekaan dalam berpikir.

6. Menegakkan Keadilan

Hendaklah keadilan dijalankan sebagaimana semestinya, walaupun akan mengenai badan sendiri dan keputusan yang sudah ditetapkan dengan adil, maka harus, dijalankan, dibela, dan dipertahankan di mana pun.

7. Melakukan Kebijaksanaan

Dalam bergerak supaya tidak melupakan hikmah (kebijaksanan). Setiap hikmah hendaklah bersumber kepada al-Quran dan sunnah sahih. Hikmah (kebijaksanan) yang menyalahi pegangan dua kitab tersebut harus dibuang karena bukan hikmah (kebijaksanan) yang sesungguhnya.

8. Menguatkan Majelis Tanwir

Tanwir ternyata berpengaruh besar dalam perkembangan persyarikatan Muhammadiyah dan sudah menjadi tangan kanan yang bertenaga di sisi PP (Hofdbestuur) Muhammadiyah, maka Tanwir wajib ditetapkan dengan aturan yang sebaik-baiknya.

(Konferensi Majelis)

9. Mengadakan Konferensi Bagian

Untuk melaksanakan garis organisasi diperlukan langkah-langkah kerja bagian (majelis), maka hendaklah berusaha untuk mengadakan konferensi bagian (majelis), seperti konferensi (majlis) bagian: Penyiaran Agama seluruh Indonesia.

10. Mempermusyawaratkan Putusan

Putusan organisasi dapat dikerjakan dengan ringan dan mudah, maka hendaklah setiap putusan yang berkaitan dengan kepala bagian (majelis) agar dimusyawarahkan dengan yang bersangkutan lebih dahulu, sehingga dapat menghasilkan tanfidz dengan cepat dan tepat waktu.

11. Mengawaskan Gerakan Jalan

Hendaklah menajamkan pandangan untuk mengawasi gerak kita dalam persyarikatan Muhammadiyah. Terus melakukan perbaikan dalam setiap langkah yang sudah berlalu, masih proses berlangsung, dan yang akan datang berkembang terus.

12. Mempersambungkan Gerakan Luar

Berusaha untuk menjalin komunikasi dengan dunia luar (ekstern) terkait iuran (pendanaan), dengan menjalin organisasi selain persyarikatan dan organisasi pergerakan di Indonesia. Dengan dasar silaturrahim, tolong menolong, dan kebaikan, serta dengan tidak mengubah asas organisasi masing-masing. Terutama menjalin hubungan dengan  organisasi dan pemimpin Islam.

B.     BUTIR-BUTIR KHITTAH PELEMBANG
1. Menjiwai pribadi para anggota, utamanya para pimpinan Muhammadiyah
2. Menjalankan uswatun hasanah
3. Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi
4. Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal
5. Mempertinggi mutu anggota serta membentuk kader
6. Mempererat ukhuwah
7. Menuntun penghidupan anggota.

C.     KHITTAH PONOROGO
Berikut isi pokok Khittah Ponorogo.

1.      Pola Dasar Perjuangan Pola dasar perjuangan meliputi sembilan poin, antara lain: Muhammadiyah berjuang untuk mencapai cita-cita dan keyakinan hidup yang bersumber ajaran Islam. Dakwah Islam amar makruf nahi munkar sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW, merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai tujuan hidup. Dakwah Islam dan amar makruf nahi munkar harus dilakukan melalui dua saluran secara bersamaan, yaitu saluran politik kenegaraan dan saluran masyarakat. Untuk melakukan perjuangan dakwah Islam amar makruf nahi munkar seperti yang dimaksud, dibuat alatnya masing-masing berupa organisasi politik untuk politik praktis dan organisasi non-partai untuk saluran masyarakat. Muhammadiyah sebagai organisasi, memilih dan menepatkan diri "Gerakan Islam dan Amar Makruf Nahi Munkar dalam Bidang Masyarakat". Sedangkan untuk alat perjuangan di bidang politik kenegaraan (politik praktis), Muhammadiyah membentuk suatu partai politik di luar organisasi Muhammadiyah. Muhammadiyah harus menyadari bahwa partai merupakan proyeknya dan wajib membinanya. Antara Muhammadiyah dan partai politik tidak ada hubungan organisatoris, tetapi tetap mempunyai hubungan ideologis. Masing-masing berdiri dan berjalan sendiri-sendiri menurut caranya sendiri-sendiri, tetapi dengan saling pengertian dan menuju tujuan yang satu. Pada prinsipnya tidak dibenarkan adanya perangkapan jabatan, terutama jabatan pimpinan antara keduanya demi tertibnya pembagian pekerjaan (spesialisasi).

2.      Program Dasar Perjuangan

Dengan melakukan dakwah amar makruf nahi munkar sesuai dengan makna dan proporsi yang sesungguhnya, Muhammadiyah diharapkan mampu menunjukkan secara teoritis, operasional, dan nyata bahwa ajaran Islam dapat mengatur masyarakat di dalam negara Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuannya agar menjadi masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, bahagia, baik secara materiil maupun secara spiritual, yang menjadi berkat yang diinginkan oleh Allah SWT.

 

D.    KHITTAH UJUNG PANDANG 1971

 berisikan empat hal, yaitu (a). Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat. (b). Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muham­madiyah. (c) Untuk lebih memantapkan muhammadiyah sebagai gerakan da’wah Islam setelah pemilu tahun 1971, muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap Partai Muslimin Indonesia. (d) Untuk lebih meningkatkan partisipasi muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

 

E.     KHITTAH PERJUANGAN 1978

berisikan dua hal, yaitu (a) Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai politik atau organisasi apapun. 

 

KHITTAH PERJUANGAN DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Muhammadiyah adalah Gerakan Islam yang melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalat dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut Muhammadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan Agama Islam menjadi rahmatan lil-‘alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.

Muhammadiyah berpandangan bahwa berkiprah dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu perwujudan dari misi dan fungsi melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana telah menjadi panggilan sejarahnya sejak zaman pergerakan hingga masa awal dan setelah kemerdekaan Indonesia. Peran dalam kehidupan bangsa dan negara tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah strategis dan taktis sesuai kepribadian, keyakinan dan cita-cita hidup, serta khittah perjuangannya sebagai acuan gerakan sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab dalam mewujudkan “Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur”.

Bahwa peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan melalui dua strategi dan lapangan perjuangan. Pertama, melalui kegiatan-kegiatan politik yang berorientasi pada perjuangan kekuasaan/kenegaraan (real politics, politik praktis) sebagaimana dilakukan oleh partai-partai politik atau kekuatan-kekuatan politik formal di tingkat kelembagaan negara. Kedua, melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan politik tidak langsung (high politics) yang bersifat mempengaruhi kebijakan negara dengan perjuangan moral (moral force) untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di tingkat masyarakat dan negara sebagaimana dilakukan oleh kelompok-kelompok kepentingan (interest groups).

Muhammadiyah secara khusus mengambil peran dalam lapangan kemasyarakatan dengan pandangan bahwa aspek kemasyarakatan yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat tidak kalah penting dan strategis daripada aspek perjuangan politik kekuasaan. Perjuangan di lapangan kemasyarakatan diarahkan untuk terbentuknya masyarakat utama atau masyarakat madani (civil society) sebagai pilar utama terbentuknya negara yang berkedaulatan rakyat. Peran kemasyarakatan tersebut dilakukan oleh organisasi-organisasi kemasyarakatan seperti halnya Muhammadiyah. Sedangkan perjuangan untuk meraih kekuasaaan (power struggle) ditujukan untuk membentuk pemerintahan dalam mewujudkan tujuan negara, yang peranannya secara formal dan langsung dilakukan oleh partai politik dan institusi-institusi politik negara melalui sistem politik yang berlaku. Kedua peranan tersebut dapat dijalankan secara objektif dan saling terkait melalui bekerjanya sistem politik yang sehat oleh seluruh kekuatan nasional menuju terwujudnya tujuan negara.

Muhammadiyah sebagai organisasi sosial-keagamaan (organisasi kemasyarakatan) yang mengemban misi da’wah amar ma’ruf nahi munkar senantiasa bersikap aktif dan konstruktif dalam usaha-usaha pembangunan dan reformasi nasional sesuai dengan khittah (garis) perjuangannya serta tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kondisi-kondisi kritis yang dialami oleh bangsa dan negara. Karena itu, Muhammadiyah senantiasa terpanggil untuk berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan pada khittah perjuangan sebagai berikut:

Muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam dalam urusan keduniawian (al-umur ad-dunyawiyat) yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama. Karena itu diperlukan sikap dan moral yang positif dari seluruh warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan politik untuk tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.

Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan politik maupun melalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana nilai-nilai Ilahiah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan, dan keadaban untuk terwujudnya “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.

Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan kenegaraan sebagai proses dan hasil dari fungsi politik pemerintahan akan ditempuh melalui pendekatan-pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai prinsip-prinsip perjuangan kelompok kepentingan yang efektif dalam kehidupan negara yang demokratis.

Muhammadiyah mendorong secara kritis atas perjuangan politik yang bersifat praktis atau berorientasi pada kekuasaan (real politics) untuk dijalankan oleh partai-partai politik dan lembaga-lembaga formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju terciptanya sistem politik yang demokratis dan berkeadaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara. Dalam hal ini perjuangan politik yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik hendaknya benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai utama sebagaimana yang menjadi semangat dasar dan tujuan didirikannya negara Republik Indonesia yang diproklamasikan tahun 1945.

Muhammadiyah senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.

Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.

Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih tersebut harus merupakan tanggungjawab sebagai warga negara yang dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.

Muhammadiyah meminta kepada segenap anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab (amanah), akhlak mulia (akhlaq al-karimah), keteladanan (uswah hasanah), dan perdamaian (ishlah). Aktifitas politik tersebut harus sejalan dengan upaya memperjuangkan misi Persyarikatan dalam melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar.

Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban.

 https://youtu.be/fXdtCVq6Kc0?feature=shared